Pendidikan Keluarga Islam Di Negara Pancasila
Pendidikan Keluarga Islam Di Negara Pancasila
Hai........sobat-sobat Blogger semua, Keharmonisan, keselarasan, ketentraman, saling mengasihi dan menghormati sesama manusia di suatu negara akan sangat mudah terbentuk apabila dalam setiap keluarga telah menerapkan prinsip-prinsip hidup dalam menjalankan peraturan agamanya masing-masing.Apalagi seperti Negara Indonesia yang beraneka ragam suku,ras budaya dan agama. Saling menghormati satu dengan yang lain merupakan kewajiban yang tidak dapat di toliler lagi untuk menciptakan ketentraman bersama.
Hubungan antar individu dalam lingkungan keluarga
sangat mempengaruhi kejiwaan anak dan dampaknya akan terlihat sampai kelak
ketika ia menginjak usia dewasa. Suasana yang penuh kasih sayang dan kondusif
bagi pengembangan intelektual yang berhasil dibangun dalam sebuah keluarga akan
membuat seorang anak mampu beradaptasi dengan dirinya sendiri, dengan
keluarganya dan dengan masyarakat sekitarnya.
Oleh karena itu, dalam proses pembentukan sebuah
keluarga diperlukan adanya sebuah program pendidikan yang terpadu dan terarah.
Program pendidikan dalam keluarga ini harus pula mampu memberikan deskripsi
kerja yang jelas bagi tiap individu dalam keluarga sehingga masing-masing dapat
melakukan peran yang berkesinambungan demi terciptanya sebuah lingkungan
keluarga yang kondusif untuk mendidik anak secara maksimal. Dengan demikian pendidikan yang diajarkan oleh keluarga akan berdampak positif dalam mengisi nilai-nilai kebribadian negara Pancasila.
Dalam bagian ini akan kami paparkan beberapa faktor yang signifikan dalam
garis-garis besar pendidikan keluarga menurut ajaran Islam, yaitu sebagai berikut.
Keberadaan sebuah program
yang jelas dalam menjalani kehidupan akan memberikan pengaruh yang positif
terhadap perilaku seseorang khususnya dalam keluarga Islam. Jika kita benar-benar yakin pada nilai positif
program tersebut dan menjalankannya dengan konsekuen, sebuah karakter positif
dalam perilaku kita akan terbentuk. Adanya program hidup yang sama, akan
menghasilkan perilaku yang sama pula. Oleh karena itu, program tunggal dapat
dijadikan parameter untuk mengetahui sejauh mana tindakan dan perilaku kita
sesuai dengan program itu.
Suami isteri harus
bersepakat untuk menentukan satu program yang dengan jelas menerangkan hak-hak
dan kewajiban masing-masing dalam keluarga Islam. Islam dengan keterpaduan
ajaran-ajarannya menawarkan sebuah konsep dalam membangun keluarga muslim.
Konsep ini adalah konsep rabbani
yang diturunkan oleh Allah, Tuhan Yang Maha mengetahui. Dialah yang menciptakan
manusia dan Dia pulalah yang paling mengetahui kompleksitas kehidupan manusia.
Dengan demikian dapat kita katakan bahwa konsep yang ditawarkan oleh Islam
adalah satu-satunya konsep dan program hidup yang sesuai dengan fitrah manusia.
Konsep Islam adalah
sebuah konsep yang secara jelas dan seimbang mendistribusikan tugas-tugas
kemanusiaan. Islam tidak pernah memberikan tugas yang tidak dapat dilakukan
oleh seorang manusia dengan segala keterbatasannya. Konsep ini tidak akan
pernah salah, tidak memiliki keterbatasan, dan tidak mungkin mengandung
perintah dan tugas yang tidak dapat dilakukan. Penyebabnya tentu saja, karena konseptornya
adalah Allah SWT.
Konsep keluarga Islami
memberikan prinsip-prinsip dasar yang secara umum menjelaskan hubungan
antar anggota keluarga dan tugas mereka masing-masing. Sementara itu, cara
pengaplikasian prinsip-prinsip dasar ini bersifat kondisional. Artinya, amat
bergantung pada kondisi dan situasi dalam sebuah keluarga dan dapat berubah
sesuai dengan keadaan.
Oleh karena itu, kedua
orang tua harus bersepakat dalam merumuskan detail pengaplikasian konsep dan
program pendidikan yang ingin mereka terapkan sesuai dengan garis-garis besar
konsep keluarga Islami. Kesepakatan antara kedua orang tua dalam perumusan ini
akan menciptakan keselarasan dalam pola hubungan antara mereka berdua dan
antara mereka dengan anak-anak.
Keselarasan ini menjadi
amat penting karena akan menghindarkan ketidakjelasan arah yang mesti diikuti
oleh anak dalam pendidikannya. Jika ketidakjelasan arah itu terjadi, anak akan
berusaha untuk memuaskan hati ayah dengan sesuatu yang kadang bertentangan
dengan kehendak ibu atau sebaliknya. Anak akan memiliki dua tindakan yang
berbeda dalam satu waktu. Hal itu dapat membuahkan ketidakstabilan mental,
perasaan, dan tingkah laku.
Riset
para ahli membuktikan bahwa anak-anak yang dibesarkan di sebuah rumah tanpa
pengawasan kedua orang tua sekaligus lebih banyak bermasalah dibandingkan
dengan anak-anak yang mendapatkan pengawasan bersama dari kedua orang tuanya.[1]
Salah
satu kewajiban orang tua adalah menanamkan kasih sayang, ketenteraman, dan
ketenangan di dalam rumah. Allah SWT berfirman,
و من آياته
أن خلق لكم من
أنفسكم
أزواجا لتسكنوا
إليها و جعل
بينكم مودة
ورحمة ..
Artinya: Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya
ialah bahwa Ia menciptakan untuk kalian isteri-isteri dari jenis kalian sendiri
agar kalian merasa tentram dengan mereka. Dijadikan-Nya di antara kalian rasa
kasih dan sayang.[2]
Hubungan antara suami dan isteri atau kedua orang
tua adalah hubungan kasih sayang. Hubungan ini dapat menciptakan ketenteraman
hati, ketenangan pikiran, kebahagiaan jiwa, dan kesenangan jasmaniah. Hubungan
kasih sayang ini dapat memperkuat rasa kebersamaan antaranggota
keluarga, kekokohan pondasi keluarga, dan menjaga keutuhannya. Cinta dan kasih
sayang dapat menciptakan rasa saling menghormati dan saling bekerja sama,
bahu-membahu dalam menyelesaikan setiap problem yang datang menghadang
perjalanan kehidupan mereka. Hal ini sangat berperan dalam menciptakan
keseimbangan mental anak.
Dr Spock berpendapat sebagai berikut.
“Keseimbangan
mental anak sangat dipengaruhi oleh keakraban hubungan kedua orang tuanya dan
kebersamaan mereka dalam menyelesaikan setiap masalah kehidupan yang mereka
hadapi”.[3]
Suami isteri harus berusaha memperkuat tali kasih
di antara diri mereka berdua dalam semua periode kehidupan mereka, baik sebelum
masa kelahiran anak mereka maupun setelahnya.
Memperkuat rasa cinta dan kasih sayang merupakan
kewajiban yang diperintahkan oleh Allah SWT. Karena itu, menjaga keutuhan kasih
sayang termasuk dalam perintah Allah dan merupakan salah satu cara mendekatkan
diri kepada-Nya. Imam Ali bin Al-Husain Zainal Abidin a.s. mengatakan,
وأما حقّ
رعيتك بملك
النكاح , فأن
تعلم أنّ الله
جعلها سكنا
ومستراحا
وأنسا وواقية
, وكذلك كلّ
واحد منكما
يجب أن يحمد
الله على
صاحبه , و يعلم
أن ذلك نعمة
منه عليه ,
ووجب أن يحسن
صحبة نعمة
الله ويكرمها
ويرفق بها ,
وإن كان حقك
عليها أغلظ
وطاعتك بها
ألزم فيما أحببت
وكرهت ما لم
تكن معصية ,
فإن لها حق
الرحمة والمؤانسة
وموضع السكون
إليها قضاء
اللذة التي
لابدّ من
قضائها وذلك
عظيم
Artinya: Hak wanita yang engkau nikahi adalah
engkau harus tahu bahwa Allah telah menjadikannya sebagai sumber ketenangan dan
ketentraman bagimu serta sebagai penjaga harta dan kehormatanmu. Kalian berdua
haruslah memanjatkan puji syukur ke hadirat Allah atas anugerah yang Dia
berikan berupa pasangan kalian. Engkau harus tahu bahwa itu semua adalah nikmat
Allah atasmu. Karena itu, suami harus memperlakukan isterinya dengan baik,
menghormatinya, dan berlemah-lembut terhadapnya, meskipun hak-haknya atas sang
isteri lebih besar.Isteri harus menaati suaminya jika ia memerintahkan sesuatu,
selama tidak berupa maksiat kepada Allah.
Isteri berhak untuk mendapatkan
kasih sayang dan kelemah-lembutan karena dialah yang memberikan ketenangan hati
bagi suami. Isterilah yang dapat memuaskan kebutuhan biologis suami yang memang
harus disalurkan, dan hal itu adalah sesuatu yang agung.[4]
Ahlul Bait a.s. memberikan perhatian yang sangat
besar terhadap keutuhan cinta kasih dalam sebuah keluarga. Anjuran-anjuran
mereka berikut ini ditujukan kepada kedua pihak, suami dan isteri.
Dalam sebuah hadis, Nabi Muhammad SAWW bersabda,
خيركم
خيركم لنسائه
وأنا خيركم
لنسائي
Artinya: Lelaki terbaik di antara kalian adalah
orang yang paling baik terhadap isterinya. Dan aku adalah orang yang paling
baik terhadap isteri.[5]
Imam Ja’far bin Muhammad Shadiq a.s. dalam sebuah
hadis mengatakan,
رحم الله
عبدا أحسن
فيما بينه
وبين زوجته
Artinya:Semoga
Allah merahmati orang yang bersikap baik terhadap isterinya.[6]
Rasulullah SAWW bersabda,
فمن اتـخذ
زوجة
فـليكرمها
Artinya: Jika seseorang menikahi seorang
wanita,ia
harus berbuat baik kepadanya. [7]
Beliau juga bersabda,
أوصاني
جبرئيل عليه
السلام
بالمرأة حتى
ظننت أنه لا
ينبغي طلاقها
إلا من فاحشة
مبينة
Artinya: Jibril sering berpesan
kepadaku tentang wanita, sampai-sampai aku merasa bahwa wanita tidak
berhak untuk diceraikan kecuali jika telah melakukan zina dengan
terang-terangan.[8]
Anjuran-anjuran dan arahan yang diberikan oleh Nabi
SAWW dan Ahlul Bait a.s. mengenai sikap baik dan penghormatan terhadap istri
ini merupakan acuan penting yang harus diterapkan dalam rangka menciptakan
kelanggengan hubungan cinta dan kasih sayang antara keduanya di dalam keluarga.
Di lain pihak, Ahlul Bait a.s. juga berpesan kepada
kaum wanita untuk melakukan segala hal yang dapat menumbuhkan dan menjaga cinta
dan kasih sayang dalam rumah tangga. Rasulullah Muhammad SAWW dalam hal ini
bersabda,
إذا صلّت
المرأة خمسها
وصامت شهرها
وأحصنت فرجها
وأطاعت بعلها
فلتدخل من أي
أبواب الجنة شاءت
Artinya: Jika seorang wanita telah
melakukan kewajibannya shalat lima waktu, berpuasa sebulan
penuh pada bulan Ramadhan, menjaga kehormatannya, dan menaati suaminya, maka ia
berhak untuk masuk ke dalam surga melalui pintu manapun yang ia sukai.[9]
Selain itu beliau juga bersabda,
ما استفاد
امرؤ فائدة
بعد الإسلام
أفضل من زوجة
مسلمة تسرّه
إذا نظر إليها
وتطيعه إذا
أمرها وتحفظه
إذا غاب عنها
في نفسها
وماله
Artinya: Setelah nikmat Islam, tak ada
satupun nikmat yang melebihi isteri muslimah yang shalihah, yaitu isteri yang
membuat suami senang saat memandangnya, patuh padanya saat ia menyuruhnya
melakukan sesuatu, dan menjaga dirinya dan harta suaminya di saat sang suami
tidak berada di rumah.[10]
Diriwayatkan bahwa seorang sahabat pernah
mendatangi Rasulullah dan berkata, “Ya Rasulullah, aku memiliki seorang isteri
yang selalu menyambutku ketika aku datang dan mengantarku saat aku keluar
rumah. Jika ia melihatku termenung ia selalu menyapaku dan mengatakan, ‘Ada apa
denganmu? Apa yang kau risaukan? Jika kau risau akan rezekimu, ketahuilah bahwa
rezekimu ada di tangan Allah. Tapi jika kerisauanmu karena urusan akhirat,
semoga Allah menambah rasa risaumu itu.’”
Setelah mendengar cerita sahabat beliau tersebut,
Rasulullah SAWW bersabda,
بشّرها
بالجنّة وقل
لها : إنك
عاملة من
عمّال الله
ولك في كلّ
يوم أجر سبعين
شهيدا , - وفي
رواية - إن لله
عزّ وجل
عماّلا وهذه
من عمّاله ,
لها نصف أجر
الشهيد
Artinya: Berilah kabar gembira kepadanya
tentang surga yang tengah menantinya! Dan katakan padanya, bahwa ia termasuk
salah satu pekerja Allah. Allah SWT menuliskan baginya setiap hari pahala tujuh
puluh orang yang gugur di jalan Allah. (dalam riwayat lain disebutkan),
‘Ketahuilah bahwa Allah memiliki banyak pekerja, dan ia termasuk salah satu
dari mereka. Allah akan memberinya setengah dari pahala orang syahid.’ [11]
Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
جهاد
المرأة حسن
التبعّل
Artinya: Jihad bagi wanita adalah
berbuat baik pada suaminya.[12]
Salah satu hal yang membantu dalam menambah rasa
cinta, kasih sayang, dan perhatian suami adalah kepasrahan isteri pada suami
saat ia menginginkan dirinya. Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,
خير نسائكم
التي إذا خلت
مع زوجها خلعت
له درع الحياء
وإذا لبست
لبست معه درع
الحياء
Artinya: Wanita terbaik adalah yang saat
berduaan dengan suaminya ia menanggalkan semua rasa malunya dan jika ia memakai
kembali pakaiannya ia kenakan lagi rasa malunya.[13]
Isteri sudah semestinya bersikap terbuka dan tidak
malu-malu terhadap suaminya dengan tetap menjaga rasa hormat padanya. Dengan
kata lain, seorang istri perlu menjaga keseimbangan antara sikap hormat dan
terbuka.
Imam Ali bin Al-Husain a.s. menyebutkan beberapa
faktor penting yang dapat menambah rasa cinta, kasih sayang, dan keakraban
dalam keluarga, yaitu sebagai berikut.
لا غنى
بالزوج عن
ثلاثة أشياء
فيما بينه
وبين زوجته
وهي الموافقة
ليجتلب بها
موافقتها ومحبتها
وهواها,وحسن
خلقه معها ,
واستعماله
استمالة
قلبها بالهيئة
الحسنة في
عينها
وتوسعته
عليها . ولا غنى
بالزوجة فيما
بينها وبين
زوجها
الموافق لها
عن ثلاث خصال ,
وهي : صيانة
نفسها من كلّ
دنس حتى يطمئن
قلبه إلى
الثقة بها في
حال المحبوب
والمكروه
وحياطته
ليكون ذلك
عاطفا عليها
عند زلة تكون
منها , وإظهار
العشق له
بالخلابة
والهيئة
الحسنة لها في
عينه
Artinya: Seorang lelaki
hendaknya memperhatikan tiga hal berikut ini dalam berhubungan dengan
isterinya:
Pertama, memahami keadaan isteri,
karena dengan itu ia dapat menarik perhatian isterinya untuk memahami
keadaannya dan lebih mencintainya.
Kedua, bersikap baik terhadap
isteri dan berusaha merebut hatinya dengan penampilan lahir yang menarik.
Ketiga, memaafkan kesalahan
isteri.
Seorang wanita hendaknya
memperhatian tiga hal berikut ini dalam pergaulannya dengan suami:
Pertama, menjaga diri dari segala
kotoran dan noda, sehingga sang suami merasa tenang dengan keadaannya, baik di
saat senang maupun di saat susah.
Kedua, mempercayai suami, karena
hal itu dapat membuat sang suami mudah memaafkannya di kala ia melakukan
kesalahan.
Ketiga, menampakkan rasa cinta
kepadanya dengan berpenampilan menarik.[14]
Hubungan yang didasari oleh cinta
dan kasih sayang sangat diperlukan dalam semua fase kehidupan, khususnya pada
masa kehamilan. Sebab di masa-masa itu, isteri sangat memerlukan ketenangan dan
keseimbangan mental. Hal itu sangat mempengaruhi keselamatan janin selama dalam
kandungan dan keselamatan anak di masa menyusui.
3. Menjaga Hak dan Kewajiban
Di dalam konsep keluarga Islami
telah ditentukan hak-hak dan kewajiban bagi masing-masing pihak suami dan
isteri. Konsep ini jika benar-benar dijalankan akan menjamin ketenangan dan
kebahagiaan dalam keluarga. Jika suami dan isteri konsisten dengan kewajiban
dan hak-hak mereka, hal itu akan dapat mempererat tali cinta dan kasih antara
mereka. Selain itu, hal ini dapat menjauhkan segala kemungkinan timbulnya
perselisihan dan pertengkaran yang mengancam keutuhan rumah tangga yang dengan
sendirinya berdampak negatif pada kejiwaan anak.
Hak terpenting yang dimiliki oleh
suami adalah kepemimpinan dalam keluarga. Allah SWT berfirman,
الرجال
قوّامون على
النساء بما
فضّل الله بعضهم
على بعض وبما
أنفقوا من أموالهم
..
Artinya: Kaum lelaki adalah
pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka
(laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki)
telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.[15]
Isteri berkewajiban untuk
menghormati hak suami ini dan menjadikan suami sebagai pemimpin karena
kehidupan rumah tangga tidak mungkin berjalan dengan baik tanpa ada yang
mengaturnya dan karena kepe-mimpinan layak untuk dipegang oleh kaum lelaki,
sesuai dengan perbedaan yang ada antara suami dan isteri dalam hal fisik dan
perasaan. Di samping itu, isteri juga harus menunjukkan kepemimpinan suami
dalam keluarga di hadapan anak-anaknya.
Hak penting kedua bagi suami
setelah kepemimpinan dalam keluarga dapat kita simpulkan dari riwayat berikut
ini. Diceritakan bahwa seorang wanita datang dan bertanya kepada Rasulullah
SAWW tentang hak suami atas isterinya. Dalam jawabannya, beliau bersabda,
أن تطيعه
ولا تعصـيه ,
ولا تصدّق من
بيتها شيئا
إلاّ بإذنه
ولا تصوم
تطوعا إلاّ
بإذنه , ولا
تمنعه نفسها
وإن كانت على
ظهر قتب ولا
تخرج من بيتها
إلاّ بإذنه ..
Artinya: Isteri harus patuh dan
tidak menentangnya. Ia tidak berhak untuk bersedekah apapun yang ada di di
rumah suami tanpa izin sang suami. Selain itu, ia tidak diperbolehkan untuk
berpuasa sunnah kecuali jika suami mengizinkannya. Selanjutnya, ia tidak boleh
menghindar kala suaminya menginginkan dirinya walaupun ia sedang dalam
kesulitan. Isteri tidak diperkenankan untuk keluar dari rumah kecuali dengan
izin suami….[16]
Dalam hadis yang lain Rasulullah
SAWW menye-butkan hak-hak suami sebagai berikut.
حقّ الرجل
على المرأة
انارة السراج
واصلاح الطعام
وان تستقبله
عند باب بيتها
فترحّب به وان
تقدّم إليه
الطشت
والمنديل وان
توضئه وان لا
تمنعه نفسها
إلاّ من علّة
Artinya: Hak suami atas isteri adalah bahwa
isteri hendaknya menyalakan lampu untuknya, memasakkan makanan, menyambutnya di
pintu rumah kala ia datang, membawakan untuknya bejana air dan kain sapu tangan
lalu mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami menginginkan
dirinya kecuali jika ia sedang sakit.[17]
Mengingat
pentingnya perhatian terhadap hak-hak suami tersebut, Rasulullah SAWW
mengatakan,
لا
تؤدّي المرأة
حقّ الله عزّ
وجل حتى تؤدّي
حقّ زوجها
Artinya: (Ketahuilah)
bahwa wanita tidak pernah akan dikatakan telah menunaikan semua hak Allah
atasnya kecuali jika ia telah menunaikan kewajibannya kepada suami.[18]
Di
lain pihak, Islam juga telah menentukan hak-hak isteri yang harus diperhatikan
oleh suami. Imam Ja’far Shadiq a.s., saat ditanya oleh Ishaq bin Ammar mengenai
hak wanita atas suaminya, mengatakan,
يشبع
بطنها ويكسو
جثتها وإن
جهلت غفر لها
Artinya: (Kewajiban
suami atas isterinya adalah) memberinya makanan dan pakaian dan memaafkannya
jika ia melakukan kesalahan.[19]
Khaulah binti
Al-Aswad pernah mendatangi Rasulullah SAWW dan bertanya tentang hak wanita.
Beliau dalam jawabannya mengatakan,
حقّك
عليه أن يطعمك
ممّا يأكل
ويكسوك ممّا
يلبس ولا يلطم
ولا يصيح في
وجهك
Artinya: Hak-hakmu
atas suami adalah bahwa ia harus memberimu makan dengan makanan yang ia makan
dan memberimu pakaian seperti ia juga berpakaian, tidak menampar wajahmu, dan
tidak membentakmu. [20]
Hak istri yang
lain adalah bahwa suami harus memperlakukannya dengan lemah lembut dan bersikap
baik terhadapnya.
Hak istri dan seluruh
anggota keluarga selanjutnya adalah bahwa suami harus bekerja untuk dapat
memenuhi semua kebutuhan materi mereka. Rasulullah SAWW dalam hal ini bersabda,
الكادّ
على عياله
كالمجاهد في
سبيل الله
Artinya: Orang yang bekerja untuk menghidupi
keluarganya sama dengan orang yang pergi berperang di jalan Allah. [21]
Beliau juga bersabda,
ملعون
ملعون من يضيع
من يعول
Artinya: Terkutuklah! Terkutuklah orang yang
tidak memberi nafkah kepada mereka yang menjadi tanggung jawabnya. [22]
Dalam hadis yang lain beliau bersabda,
حقّ المرأة
على زوجها أن
يسدّ جوعتها
وأن يستر
عورتها ولا
يقبّح لها
وجها فإذا فعل
ذلك فقد أدّى
والله حقّها
Artinya:
Hak isteri atas suami adalah bahwa suami harus memberinya makan, menutupi
auratnya, dan tidak memakinya. Jika seorang lelaki telah melakukan kewajibannya
ini berarti ia telah menunaikan hak Allah atasnya. [23]
Baik
suami maupun isteri harus saling memperhatikan dan menghormati hak pasangannya
demi terciptanya suasana cinta dan kasih sayang dan keharmonisan dalam
keluarga. Adanya sikap saling menghormati di antara keduanya akan mendorong
masing-masing pihak untuk menunaikan semua hal yang menjadi kewajibannya demi
kebahagiaan keluarga.
Kebahagiaan
yang berhasil diciptakan akan menciptakan keseimbangan mental isteri selama
masa kehamilan, menyusui, serta pada tahun-tahun awal umur anak, yang pada
gilirannya akan sangat mempengaruhi keseimbangan dan kestabilan mental anak.
Anak yang tumbuh dengan mental yang baik dan stabil, pikiran dan perilakunya
akan berkembang dengan baik dan stabil pula serta akan dengan mudah menuruti
semua anjuran dan nasehat diberikan kepadanya.
4. Menghindari Perselisihan
Pertengkaran dan perselisihan yang terjadi dalam
keluarga akan menyebabkan suasana yang panas dan tegang yang dapat mengancam
keutuhan dan kehar-monisan rumah tangga. Tidak jarang, pertengkaran itu
berakhir dengan perceraian dan kehancuran keluarga. Fenomena ini merupakan
salah satu hal yang paling dikhawatirkan oleh semua anggota keluarga, termasuk
di dalamnya anak-anak.
Suasana yang menegangkan dalam rumah sangat
berdampak negatif terhadap perkembangan dan pembentukan jati diri anak.
“Kelabilan sikap dan penyakit-penyakit kejiwaan
yang diderita oleh anak-anak belia dan orang dewasa, disebabkan oleh perlakuan
tidak benar yang diperlihatkan oleh orang tua mereka, seperti pertengkaran yang
menyebabkan suasana dalam rumah panas dan menegangkan. Hal
seperti itu membuat anak tidak merasa aman berada di dalam rumah”.[24]
Profesor Richard Fougen
berpendapat bahwa,
“Ibu yang tidak diperlakukan
dengan layak sebagai seorang manusia, sebagai ibu bagi anak-anaknya, dan
sebagai isteri bagi suaminya, tidak akan mampu memberikan rasa aman pada diri
anak-anaknya”.[25]
Perasaan aman dan tenang merupakan
salah satu faktor terpenting dalam membangun kepribadian anak secara benar dan
sempurna. Perasaan semacam ini tidak akan didapatkan dalam lingkungan yang
selalu diliputi oleh ketegangan dan pertengkaran.
Dalam keadaan seperti itu, anak
akan berada dalam kebingungan dan kebimbangan. Ia tidak tahu apa yang harus ia
perbuat. Posisinya tidak memungkinkan baginya untuk menyelesaikan pertengkaran
kedua orang tuanya, apalagi jika pertengkaran tersebut sampai menggunakan
kekerasan. Di satu sisi, ia tidak mungkin akan berpihak pada salah satu dari
orang tuanya.
Lebih dari itu, kebingungan anak
akan memuncak kala masing-masing pihak yang berselisih berusaha untuk menarik
dukungannya dengan menyebutkan bahwa pihaknyalah yang benar, sedangkan
lawannyalah yang bersalah dan memulai menyulut api pertengkaran ini. Semua itu
meninggalkan kesan negatif di hati, pikiran, dan perasaan si anak.
Dr Spock berpendapat sebagai
berikut.
“Riset yang dilakukan oleh para
ahli terhadap ribuan anak yang tumbuh besar di tengah-tengah keluarga yang
selalu diliputi oleh ketegangan membuktikan bahwa mereka ketika menginjak usia
dewasa akan merasa bahwa mereka tidak seperti orang-orang lain pada umumnya.
Mereka kehilangan rasa percaya diri. Mereka pun takut untuk menjalin hubungan
cinta yang sehat dengan orang lain, karena mereka selalu membayangkan bahwa
membangun keluarga berarti menempatkan dirinya di suatu tempat yang dihuni oleh
orang-orang yang selalu berselisih dan bertengkar satu dengan yang lainnya”.[26]
Setiap keluarga memiliki masalah
yang berpotensi memicu percekcokan di antara mereka. Cara melampiaskan
kekesalan dan kemarahan masing-masing pun berbeda. Sebagian orang terbiasa
untuk menggunakan kata-kata kotor, makian, dan hinaan. Sebagian yang lain
terbiasa untuk melayangkan tangan ketika amarahnya memuncak.
Saat menyaksikan adegan demikian,
anak-anak akan belajar untuk mempraktekkannya ketika terlibat pertengkaran
dengan kawan-kawannya. Hal itu akan mempengaruhi tingkah laku mereka saat
kanak-kanak maupun saat menginjak usia dewasa nanti. Karena itulah kita banyak
menyaksikan ataupun mendengar adanya anak yang sampai memaki ibunya atau bahkan
memukulnya. Dan terkadang pula, si anak akan menggunakan apa yang ia pelajari
itu terhadap isterinya ketika kelak menginjak usia dewasa.
Untuk mencegah terjadinya
pertengkaran dan percekcokan antara suami dan isteri, atau paling tidak,
mengurangi dampak negatif yang ditimbulkannya terhadap psikis dan mental, atau
jika mungkin, menghilangkannya sama sekali, Islam telah mengenalkan sebuah
konsep sempurna dalam menyelesaikan pertengkaran dan perselisihan dalam
keluarga.
Pada uraian sebelumnya telah
disebutkan bahwa Islam sangat menekankan pentingnya mempererat tali cinta kasih
dalam keluarga. Selain itu juga telah disebutkan hak-hak dan kewajiban suami
dan istri. Dalam ajaran Islam pun disebutkan tentang pentingnya proses seleksi
dengan standar nilai Islam ketika memilih calon suami atau istri.
Semua ini dimaksudkan untuk
mencegah perselisihan yang mungkin terjadi dalam keluarga. Namun jika
tanda-tanda munculnya percekcokan sudah nampak, atau bahkan percekcokan itu
telah terjadi, Islam menawarkan cara untuk mengakhirinya. Selain itu, Islam
juga mengecam pihak yang memicu perselisihan dan memperingatkan semua pihak
agar waspada terhadap masalah ini.
Rasulullah SAWW bersabda,
خير الرجال
من أمتي الذين
لا يتطاولون
على أهليهم
ويحنّون
عليهم ولا
يظلمونـهم
Artinya: Lelaki terbaik dari umatku adalah orang
tidak menindas keluarganya, menyayangi mereka dan tidak berlaku zalim.[27]
Imam Muhammad Baqir a.s. dalam sebuah hadis
menganjurkan para suami untuk bersabar menerima perlakuan buruk, sebab membalas
keburukan dengan keburukan akan membuat area perselisihan bertambah luas.
Beliau mengatakan,
من احتمل من
امرأته ولو
كلمة واحدة
أعتق الله رقبته
من النّار
وأوجب له
الجنّة
Artinya: Orang yang sabar dalam menerima
perlakuan buruk istrinya, meskipun hanya sebatas satu kata, niscaya akan
dibebaskan Allah dari siksa api neraka dan ditempatkannya di dalam surga.[28]
Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAWW menghimbau para
suami untuk bersabar atas perlakuan buruk isterinya. Beliau bersabda,
من صبر على
سوء خلق
امرأته أعطاه
الله من الأجر
ما أعطى أيوب
على بلائه
Artinya: Jika
seseorang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala
seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub a.s. yang tabah dan sabar menghadapi
ujian-ujian Allah yang berat. [29]
Bersabar
terhadap perlakuan buruk isteri adalah hal yang mungkin dianggap tidak wajar
oleh kaum lelaki. Tetapi dengan adanya perintah dan anjuran Nabi SAWW dan Ahlul
Bait a.s., hal tersebut menjadi suatu yang sunnah yang akan dengan senang
hati dijalankan oleh kaum lelaki yang beriman. Tanpa merasakan adanya kehinaan
dan kerendahan bagi martabatnya sebagai suami, ia akan bersabar terhadap
perlakuan buruk isterinya itu.
Meniru
perilaku Rasulullah SAWW terhadap isteri-isteri beliau dan perilaku Ahlul Bait
a.s. dapat meminimalkan timbulnya pertengkaran dalam keluarga. Imam Ja’far
Shadiq a.s. berkata,
كانت لأبي
عليه السلام
امرأة وكانت
تؤذيه وكان
يغفر لها
Artinya: Ayahku pernah mempunyai seorang isteri
yang sering menyakitinya. Namun, ayahku selalu mema-afkannya. [30]
Rasulullah SAWW melarang para suami untuk
menggunakan kekerasan terhadap isterinya dalam hadis berikut ini.
أيّ رجل لطم
امرأته لطمة
أمر الله عزّ
وجل مالك خازن
النيران
فيلطمه على
حرّ وجهه
سبعين لطمة في
نار جهنّم
Artinya: Barang siapa melayangkan tamparan ke
pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat penjaga neraka
untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di neraka jahanam.
[31]
Di pihak lain, kaum wanita pun dianjurkan untuk
bersikap yang sama. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Imam Ja’far Shadiq
a.s. menganjurkan kaum wanita untuk sedapat mungkin untuk menghindari
pertengkaran yang buruk. Beliau berkata,
خير نسائكم
التي إن غضبت
أو أغضبت قالت
لزوجها : يدي
في يدك لا
أكتحل بغمض
حتى ترضى عني
Artinya: Wanita terbaik adalah wanita yang
ketika marah atau membuat suaminya marah, berkata kepada suaminya itu, “Aku
letakkan tanganku di tanganmu. Aku bersumpah untuk tidak tidur sebelum engkau
mema-afkanku.” [32]
Imam Muhammad Baqir a.s. berkata,
وجهاد
المرأة أن
تصبر على ما
ترى من أذى
زوجها وغيرته
Artinya: Jihad bagi seorang wanita adalah
bersabar terhadap perlakuan buruk dan rasa cemburu suaminya.[33]
Rasulullah SAWW melarang isteri untuk melakukan
tindakan yang dapat memancing timbulnya pertengkaran. Beliau bersabda,
من شرّ
نسائكم
الذليلة في
أهلها ,
العزيزة مع بعلها
, العقيم
الحقود , التي
لا تتورّع عن
قبيح ,
المـتبرّجة
إذا غاب عنها
زوجها ,
الحصان معه
إذا حضر , التي
لا تسمع قوله ,
ولا تطيع أمره
, فإذا خلا بها
تمنعت تمنع الصـعبة
عند ركوبها
ولا تقبل له
عذرا ولا تغفرله
ذنبا
Artinya: Wanita
terburuk adalah wanita yang hina dalam keluarganya tetapi merasa mulia di
hadapan suami; yang mandul dan selalu merasa dengki; yang tidak berhenti
melakukan perbuatan buruk; yang selalu berhias kala suami bepergian dan
bersikap sombong kala suami ada; yang tidak mendengar kata-kata suami dan tidak
menuruti perintahnya; yang jika berduaan dengan suaminya akan menolak
ajakannya; dan yang tidak pernah mau memaafkan kesalahan suami dan tidak
menerima alasannya. [34]
Rasulullah SAWW dalam
hadisnya melarang wanita untuk membebani suami dengan sesuatu yang di luar
kemampuannya. Beliau bersabda,
أيّما
امرأة أدخلت
على زوجها في
أمر النفقة و كلّفته
مالا يطيق لا
يقبل الله
منها صرفا ولا
عدلا إلاّ أن
تتوب وترجع
وتطلب منه
طاقته
Artinya: Wanita yang memaksa suaminya untuk
memberikan nafkah di luar batas kemampuannya, tidak akan diterima Allah SWT
amal perbuatannya sampai ia bertaubat dan meminta nafkah semampu suaminya.[35]
Selain itu Rasulullah SAWW juga melarang wanita
untuk mengungkit-ungkit kelebihannya atas suami. Beliau bersabda,
لو أن جميع
ما في الأرض
من ذهب وفضة
حملته المرأة
إلى بيت زوجها
ثم ضربت على
رأس زوجها
يوما من
الأيام , تقول :
من أنت ؟ إنما
المال مالي ,
حبط عملها ولو
كانت من أعبد
الناس, إلاّ
أن تتوب وترجع
وتعتذر إلى
زوجها
Artinya: Seandainya
seorang wanita datang ke rumah suaminya dengan membawa serta bersamanya seluruh
kekayaan bumi dari emas dan peraknya, lalu pada suatu saat ia mengangkat
kepalanya di hadapan suami sambil mengatakan, “Siapa kau ini? Bukankah seluruh
harta ini adalah milikku?”, Allah akan menghapus semua amalan baiknya meskipun
ia adalah orang yang paling banyak beribadah, kecuali bila ia bertaubat dan
meminta maaf kepada suaminya. [36]
Rasulullah SAWW
juga mengingatkan para wanita untuk tidak menggunakan kata-kata kasar yang
dapat membangkitnya amarah suami saat berhadapan dengannya. Beliau bersabda,
أيّما
امرأة آذت
زوجها
بلسانـها لم
يقبل منها
صرفا ولا عدلا
ولا حسنة من
عملها حتى
ترضيه ..
Artinya: Jika seorang
wanita menyakiti suaminya dengan kata-kata, Allah tidak akan menerima seluruh
amalan baiknya sampai sang suami memaafkannya. [37]
Dalam hadisnya yang lain,
Rasulullah SAWW melarang suami isteri tidak menyapa satu sama lain, karena hal
itu merupakan awal perpisahan dan terputusnya hubungan antara mereka. Beliau
bersabda,
أيّما
امرأة هجرت
زوجها وهي
ظالمة حشرت
يوم القيامة
مع فرعون
وهامان
وقارون في
الدّرك
الأسفل من
النار إلاّ أن
تتوب وترجع
Artinya: Jika seorang wanita
mendiamkan suaminya padahal ia adalah pihak yang salah dan berlaku zalim
terhadapnya, Allah kelak akan mengumpulkannya bersama dengan Fir’aun, Haman,
dan Qarun di dasar neraka, kecuali jika ia bertaubat dan kembali ke jalan yang
benar. [38]
Semua perintah dan anjuran di
atas, jika dijalankan dengan baik dan sempurna, akan menjamin keselamatan
keluarga dari pertengkaran dan percekcokan atau paling tidak meminimalkannya.
Namun bila pasangan suami isteri tidak mampu menjalankannya dengan baik, maka
hendaknya pertengkaran yang terjadi di antara mereka tidak didengar oleh
anak-anak. Sebaiknya, anak-anak tidak mendengar tuduhan-tuduhan, kata-kata
kotor, dan makian yang terlontar dari kedua orang tua mereka.
Kewajiban orang tua adalah
menjelaskan kepada anak-anak mereka bahwa pertengkaran dalam sebuah keluarga
adalah hal yang wajar dan mereka berdua masih saling mencintai. Selain itu,
mereka berdua juga harus secepatnya mencari jalan penyelesaian kemelut yang
melanda rumah tangga mereka itu.
5. Ancaman Perceraian
Islam memperingatkan setiap pasangan suami istri
tentang dampak negatif perceraian dan putusnya tali ikatan perkawinan. Dampak
negatif tersebut akan menimpa kondisi psikis mereka berdua, anak-anak, dan juga
masyarakat.
Perceraian adalah sumber kegelisahan dan kelabilan
psikis, perasaan, dan tingkah laku anak karena ia sangat membutuhkan cinta dan
kasih sayang yang seimbang dari ayah dan ibunya. Bahkan, seorang anak hanya
dengan memikirkan dan mengkhayalkan perceraian kedua orang tua, akan merasa
gelisah. Jika hal itu berkelanjutan akan berdampak negatif pada kestabilan
perasaan dan kejiwaannya.
Sehubungan dengan hal ini, Islam telah menawarkan
sebuah konsep dalam menjaga hubungan baik antara suami isteri untuk
menghindarkan perceraian dan kehancuran rumah tangga. Dalam banyak nash,
Islam bahkan melarang perceraian. Rasulullah SAWW bersabda,
أوصاني
جبرئيل عليه
السلام
بالمرأة حتى
ظننت انه لا
ينبغي طلاقها
إلاّ من فاحشة
مبيّنة
Artinya: Jibril sering berpesan kepadaku tentang
talak (perceraian), sampai-sampai aku mengira bahwa wanita tidak boleh dicerai
kecuali jika telah melakukan perbuatan zina dengan terang-terangan.[39]
Imam Ja’far Shadiq a.s. mengatakan,
ما من شيء
ممّا أحلّه
الله عزّ وجل
أبغض إليه من
الطلاق وأن
الله يبغض
المطلاق
الذوّاق
Artinya: Tidak ada sesuatu yang halal yang lebih
Allah benci daripada perceraian. Allah sangat membenci orang lelaki yang gemar
menceraikan isteri dan sering kawin hanya untuk menikmati wanita sesaat saja. [40]
Beliau juga berkata,
إن الله عزّ
وجل يحب البيت
الذي فيه
العرس , ويبغض
البيت الذي
فيه الطلاق
وما من شيء
أبغض إلى الله
عزّ وجل من
الطلاق
Artinya: Sesungguhnya
Allah SWT menyenangi rumah yang di dalamnya terdapat orang yang baru menikah,
dan membenci rumah yang di dalamnya terdapat perceraian. Tidak ada sesuatupun
yang lebih Allah benci daripada perceraian. [41]
Selain itu
Islam, juga menganjurkan semua pasangan untuk menyusun strategi demi
menghindari perceraian. Islam mengajak para suami istri untuk mempererat tali cinta
kasih di antara mereka dan menghimbau agar secepatnya menyelesaikan semua
masalah dan pertikaian di antara keduanya yang dapat mengakibatkan perceraian.
Karena itulah, kita temukan dalam banyak nash agama adanya perintah
untuk bergaul dengan baik dengan pasangan kita. Allah SWT berfirman,
..
وعاشروهنّ
بالمعروف فإن
كرهتموهنّ
فعسى أن تكرهوا
شيئا و يجعل
الله فيه خيرا
كثيرا
Artinya: ...Bergaullah dengan isteri-isteri
kalian dengan cara yang baik. Jika kalian tidak menyukai mereka, (bersabarlah)
karena mungkin saja kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan padanya
kebaikan yang berlimpah. [42]
Islam juga telah mengajarkan untuk mengadakan
perbaikan hubungan demi mengembalikan suasana harmonis dalam keluarga. Allah
SWT berfirman,
وإن امرأة
خافت من بعلها
نشوزا أو
إعراضا فلا
جناح عليهما
أن يصلحا بينهما
صلحا والصلح
خير ....
Artinya: Jika
seorang wanita merasa khawatir terhadap sikap tak acuh suami terhadapnya, ia
dapat mengusahakan perdamaian di antara mereka berdua. Perdamaian itu adalah
sesuatu yang baik.... [43]
Mengadakan perdamaian antara suami dan isteri lebih
baik daripada meninggalkannya. Melihat kenyataan bahwa hati manusia dapat
berubah-ubah dan kehendak sewaktu-waktu dapat berbalik, Islam menekankan kepada
suami dan isteri untuk melakukan upaya perdamaian sebelum mengambil keputusan
untuk saling berpisah. Allah SWT berfirman,
وإن خفتم
شقاق بينهما
فابعثوا حكما
من أهله و حكما
من أهلها إن
يريدا إصلاحا
يوفّق الله بينهما
إنّ الله كان
عليما خبيرا
Artinya: Jika kalian mengkhawatirkan adanya
pertikaian antara keduanya, utuslah seorang juru damai dari masing-masing
pihak, suami dan isteri. Jika mereka berdua bermaksud mengadakan perbaikan,
Allah pasti akan memberikan taufik-Nya kepada mereka. Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui dan Maha mengenal. [44]
Jika semua usaha perbaikan hubungan dan upaya untuk
mengembalikan keadaan seperti sediakala tidak membuahkan hasil, dan jika semua
pertikaian dan perselisihan yang ada tidak bisa diselesaikan kecuali dengan
perceraian, saat itulah mungkin perceraian merupakan jalan terbaik bagi mereka
berdua.
Walaupun demikian, anak tetap akan mendapatan
pukulan yang hebat dari perpisahan kedua orang tuanya tersebut dan ini akan
terlihat pada perubahan tingkah lakunya. Karena itu, Islam masih memberikan
peluang kepada mereka berdua untuk kembali membangun rumah tangga mereka. Islam
memberikan kesempatan kepada suami untuk merujuk isterinya saat ia masih berada
dalam masa iddah atau menikahinya dengan ijab qabul baru jika
wanita itu telah keluar dari masa iddah. Selain itu, ia masih dapat
merujuk setelah menceraikan isterinya sebanyak dua kali.
Jika semua usaha perbaikan hubungan ini tidak
membuahkan hasil dan perpisahan benar-benar terjadi, mereka berdua berkewajiban
untuk menjaga perasaan anak-anak dengan mencurahkan perhatian dan kasih sayang
kepada mereka. Selain itu, mereka berdua harus memberikan pengertian kepada
anak-anak, bahwa baik ayah maupun ibu mereka adalah orang-orang yang baik.
Islam melarang kita untuk berdusta, bergunjing, serta membongkar aib dan cela
orang lain. Dengan demikian, anak akan dapat mengatasi masalah dan benturan
psikis yang ditimbulkan oleh perceraian orang tuanya.
Jika anjuran dan himbauan ini tidak diperhatikan
dan masing-masing pihak saling melemparkan tuduhan kepada pihak lain serta
membongkar aib dan kesalahannya kepada anak, si anak akan membenci kehidupan
dan merasa rendah diri. Lebih jauh lagi, hal itu akan berpengaruh pada
perasaannya terhadap orang tuanya. Ia akan membenci dan sekaligus mencintai
mereka pada saat yang sama setelah mengetahui cela dan kesalahan masing-masing.
Anak yang demikian ini akan selalu dihinggapi oleh rasa gelisah dan
kekhawatiran. Kegelisahannya hari demi hari akan bertambah, dan hal itu
berpengaruh buruk pada kehidupan sosialnya dan rumah tangganya di masa
mendatang.
Dengan demikian apabila pendidikan dalam keluarga baik akan sangat mempengaruhi keberhasilan yang akan diterapkan oleh suatu negara akan tetapi jika dari keluarga sudah hancur akhlak dan moralnya maka sebuah negara akan mudah runtuh dan hancur. oleh sebab itu pendidikan dalam keluarga khususnya islam harus benar-benar menerapkan prinsip dan ajaran yang diperintahkan oleh Allah.
Dengan demikian apabila pendidikan dalam keluarga baik akan sangat mempengaruhi keberhasilan yang akan diterapkan oleh suatu negara akan tetapi jika dari keluarga sudah hancur akhlak dan moralnya maka sebuah negara akan mudah runtuh dan hancur. oleh sebab itu pendidikan dalam keluarga khususnya islam harus benar-benar menerapkan prinsip dan ajaran yang diperintahkan oleh Allah.
0 komentar:
Posting Komentar